Laporan Media Israel: Tentara Israel Secara Sistematis Gunakan Warga Palestina sebagai Tameng Manusia di Gaza

Laporan investigasi yang diterbitkan oleh harian Haaretz Israel pada Selasa, 13 Agustus 2024, mengungkapkan praktik yang mengejutkan dan melanggar hukum humaniter internasional. Tentara Israel secara sistematis menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia selama agresi militer di Gaza sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.

Mengutip dari laman TRT World, Rabu (14/8/2024), praktik ini dilakukan dengan sepengetahuan pejabat militer senior, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat, Herzi Halevi, dan Jenderal Komando Selatan Yaron Finkelman. Menurut laporan tersebut, warga Palestina sering kali dipaksa mengenakan seragam tentara Israel dan dikirim mendahului para prajurit untuk memeriksa area yang berpotensi berbahaya.

Banyak dari mereka adalah anak-anak atau orang tua yang dipaksa melakukan tugas-tugas berbahaya, seperti memasuki gedung atau terowongan dengan kamera yang terpasang di punggung mereka. Investigasi ini didasarkan pada kesaksian dari tentara dan komandan Israel yang terlibat dalam operasi di Gaza.

Mereka mengungkapkan bahwa warga sipil Palestina biasanya mengenakan sepatu kets, bukan sepatu bot tentara, dan tangan mereka diborgol di belakang punggung mereka. Wajah mereka penuh ketakutan, tulis harian itu.

Para tentara yang terlibat dilaporkan telah diberi tahu bahwa hidup mereka lebih penting daripada hidup warga Palestina. Itu dijadikan klaim untuk membenarkan penggunaan warga Palestina sebagai tameng manusia guna menghindari jatuhnya korban dari pihak Israel selama agresi militer berlangsung.


Pelanggaran Hukum Internasional

Haaretz juga menyoroti bahwa praktik ini melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, yang melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia. Meskipun demikian, praktik tersebut tampaknya meluas dan sistematis dalam invasi militer Israel ke Gaza.

Tentara berpura-pura tidak bersalah, meskipun rekaman video ditayangkan di Al Jazeera sekitar dua bulan lalu, kata surat kabar itu. Dalam rekaman video itu, tentara Israel terlihat mendandani tahanan Palestina dengan seragam dan jaket antipeluru, menyorotkan kamera ke arah mereka dan mengirim mereka ke rumah-rumah yang rusak parah dan pintu masuk terowongan dengan tangan terikat tali plastik, tambahnya.

Seorang tentara yang ikut serta dalam penggunaan warga Palestina sebagai tameng manusia mengatakan kepada Haaretz, “Ketika saya melihat laporan dari Al Jazeera, saya berkata ‘Ah, ya, itu benar’.”

Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pejabat senior militer Israel, termasuk Kepala Staf Halevi dan Jenderal Komando Selatan Yaron Finkelman, mengetahui praktik ini. Meskipun praktik tersebut dilarang oleh hukum humaniter internasional dan putusan sebelumnya oleh Mahkamah Agung Israel, praktik tersebut tampaknya terus berlanjut dengan persetujuan diam-diam dari para pemimpin militer.


Reaksi Juru Bicara Militer Israel

Haaretz menyoroti bahwa penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia bukanlah fenomena baru, dengan praktik serupa dilaporkan selama serangan militer sebelumnya. Namun, laporan tersebut menunjukkan bahwa praktik berbahaya dan ilegal ini tetap menjadi bagian yang mengakar dari serangan militer di Gaza.

Haaretz melaporkan bahwa warga sipil Palestina, sering kali anak di bawah umur atau orang tua, ditahan dan digunakan oleh tentara Israel di berbagai wilayah di Gaza. Mereka dipaksa untuk melakukan tugas-tugas berbahaya, seperti memasuki terowongan atau gedung di depan tentara dengan kamera yang terpasang di punggung mereka.

“Ada kalanya orang-orang yang sudah sangat tua dipaksa masuk ke dalam rumah,” kata seorang tentara. Orang-orang Palestina diberi tahu agar melakukan satu misi di terowongan, dan Anda bebas,” kata tentara lainnya. Menanggapi penyelidikan tersebut, juru bicara militer Israel Daniel Hagari mengatakan kebijakan resmi tentara melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia dan bahwa tuduhan tersebut akan diselidiki.


Israel Telah Hancurkan Sebagian Besar Gaza

Meskipun beberapa orang Palestina diharuskan untuk tetap berada di satu unit ‘hanya’ selama 24 jam, yang lain akhirnya tinggal selama dua hari atau bahkan seminggu, menurut laporan itu. Israel telah menghancurkan sebagian besar Gaza, menyebabkan kekurangan besar kebutuhan pokok, termasuk air, makanan, obat-obatan, dan listrik, yang semuanya memperparah penyebaran penyakit.

Tel Aviv telah menewaskan sedikitnya 40.000 orang Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.000 orang lainnya. Ribuan orang tewas tertimpa reruntuhan rumah yang dibom, sementara sekitar 10.000 warga Palestina diculik tentara Israel.

Namun, sekitar 45 dokter, ahli bedah, dan perawat Amerika, yang telah menjadi relawan di Gaza sejak Oktober lalu, mengatakan kemungkinan jumlah korban tewas akibat perang genosida Israel sudah lebih dari 92.000. Menurut sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Lancet, efek akumulatif perang Israel di Gaza dapat berarti jumlah korban tewas sebenarnya dapat mencapai lebih dari 186.000 orang.

Laporan ini menekankan pentingnya tindakan internasional yang segera untuk mengakhiri praktik-praktik yang melanggar hukum dan melindungi hak-hak dasar warga sipil Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *