Malaysia berhasil mengevakuasi 127 warga Palestina dari Jalur Gaza pada hari Jumat (16/8/2024). Rombongan yang terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak itu tiba di Pangkalan Udara Subang dengan pesawat Angkatan Udara Kerajaan Malaysia (RMAF).
Misi penyelamatan ini diprakarsai oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang mengumumkan operasi tersebut selama aksi solidaritas untuk Palestina di Kuala Lumpur pada tanggal 4 Agustus. Demikian seperti dilansir kantor berita Anadolu, Sabtu (17/8).
Menteri Pertahanan Malaysia Khaled Nordin mengonfirmasi operasi tersebut, menyoroti komitmen negaranya untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan dukungan medis bagi mereka yang terdampak konflik.
“Kami melaksanakan misi ini murni atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan untuk menunjukkan solidaritas kami terhadap apa yang terjadi pada rakyat Palestina,” kata Khaled seperti dikutip dari CNA.
“Ini juga menunjukkan pendirian negara kami terhadap genosida yang tidak manusiawi ini.”
Khaled menjelaskan para korban luka dipilih setelah “evaluasi cermat” untuk memastikan mereka layak menjalani penerbangan selama 19 jam, yang transit di Karachi, Pakistan.
Menurut Khaled seperti dilansir Free Malaysia Today, kelompok pengungsi Palestina terdiri dari 41 pasien dan 86 kerabat mereka, mulai dari usia delapan bulan hingga 62 tahun. Mereka diberangkatkan dari Bandara Pangkalan Angkatan Udara Almaza di Mesir dengan dua pesawat Airbus A400M milik RMAF.
Palestina: Terima Kasih Malaysia
Sementara itu, Duta Besar Palestina Walid Abu Ali mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia karena telah berupaya memberikan perawatan medis kepada warga Palestina.
“Saya yakin warga Palestina yang tiba di Malaysia akan menganggapnya sebagai rumah kedua,” ujarnya.
Serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang masih berlangsung telah menyebabkan krisis kemanusiaan, dengan lebih dari 40.000 orang tewas dan lebih dari 92.400 orang terluka sejak 7 Oktober 2023. Pengeboman oleh Israel juga telah menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza dan mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, serta obat-obatan yang parah.
Tindakan Israel telah menuai kecaman internasional dan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ telah menyerukan penghentian segera operasi militer di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah itu diserbu pada 6 Mei 2024.