Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi pada Jumat (29/11) menyerukan agar menghidupkan kembali solusi dua negara sebagai langkah untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Pernyataannya disampaikan melalui pesan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam rangka Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, menurut keterangan dari kepresidenan Mesir.
PBB telah memperingati tanggal 29 November setiap tahun sejak 1977, menandai peringatan Resolusi Majelis Umum PBB 181 pada tahun 1947, yang mengusulkan pembagian Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi.
Sisi menegaskan solidaritas Mesir yang tak tergoyahkan kepada rakyat Palestina, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza akibat agresi militer Israel.
Ia mengkritik ketidakmampuan komunitas internasional untuk menghentikan pertumpahan darah.
“Akar konflik harus diselesaikan dengan menghidupkan kembali solusi dua negara berdasarkan resolusi internasional,” ujar Sisi, dikutip Antara.
Presiden Mesir itu juga menekankan perlunya upaya global untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan negara Palestina yang merdeka berdampingan dengan Israel sesuai perjanjian tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sisi juga menegaskan komitmen Mesir untuk mendukung rakyat Palestina, sekaligus menolak upaya apa pun yang bertujuan menghapuskan isu Palestina atau memaksa pemindahan penduduknya.
Israel Hadapi Gugatan Genosida
Solusi dua negara menghadapi penolakan dari pemerintah Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap keamanan Israel.
Sikap ini menuai kritik internasional, dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut klaim tersebut sebagai “tidak dapat diterima,” dan Uni Eropa memperingatkan konsekuensi jika pemerintahan Netanyahu tidak mengubah kebijakan.
Setiap 29 November, negara-negara di seluruh dunia menggelar berbagai acara untuk menyatakan solidaritas dengan rakyat Palestina dan menyoroti hak-hak mereka yang terus dilemahkan oleh kebijakan Israel.
Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah Gaza yang diblokade.