Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Armanatha Nasir, memberikan pidato penuh makna dan emosi dalam Sidang Istimewa Darurat ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai tindakan ilegal Israel di Yerusalem yang diduduki dan wilayah Palestina lainnya.
Dalam pidatonya, Armanatha menyoroti tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan menyerukan langkah nyata dari komunitas internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Ia memaparkan fakta mengejutkan tentang eskalasi konflik di Gaza. Per 20 November, sebelum Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto, jumlah korban jiwa di Gaza mencapai 43.253 orang. Kini, angka tersebut telah melonjak menjadi 44.532 jiwa.
“Ini berarti, satu keputusan untuk tidak menghentikan perang di Gaza telah merenggut 1.279 nyawa,” tegas dia dalam pidatonya di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Rabu (4/12/2024).
“Setiap detik perang terus berlangsung, warga sipil tak berdosa kehilangan nyawa mereka, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.”
Armanatha menambahkan, jumlah korban tewas di Gaza kini melampaui populasi dari tujuh negara anggota PBB, sementara jumlah korban luka melampaui populasi 17 negara anggota lainnya.
“Jika tindakan yang setara dengan melenyapkan populasi sebuah negara bukanlah genosida, lalu apa namanya?” tanyanya.
Soroti Kegagalan DK PBB
Diplomat yang pernah menjabat sebagai Wakil Tetap PTRI New York itu juga menyoroti kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menangani konflik ini. Sejak perang di Gaza dimulai, delapan rancangan resolusi Dewan Keamanan yang berkaitan dengan Palestina diveto. Sementara itu, empat resolusi yang berhasil disahkan tidak ada satu pun yang diimplementasikan.
“Jika ini bukan cerminan dari kelumpuhan Dewan Keamanan, lalu apa namanya?” ujar Armanatha.
“Standar ganda telah memberikan Israel izin untuk membunuh, dan ini meruntuhkan sistem multilateral yang telah dibangun dengan susah payah.”
Ia juga mengecam ketidakpedulian segelintir negara yang terus mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, martabat hidup, dan aturan hukum internasional.
Serukan Tindakan Nyata
Armanatha menyerukan kepada negara-negara yang memiliki hati nurani untuk mengambil tindakan konkret.
“Tidak cukup hanya menyerukan gencatan senjata permanen dan tanpa syarat,” ujarnya.
Beberapa langkah yang ia ajukan meliputi:
- Menghentikan semua transfer senjata ke Israel
- Menggunakan seluruh alat yang tersedia untuk menghentikan perang terhadap rakyat Palestina, termasuk implementasi Resolusi Dewan Keamanan 2735 dan langkah-langkah sementara Mahkamah Internasional (ICJ)
- Mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) serta melindungi pekerja kemanusiaan di Gaza
“Indonesia memberikan penghormatan kepada 333 pekerja kemanusiaan yang tewas saat bertugas di Gaza, termasuk 249 staf UNRWA,” ucapnya.
Pentingnya Pengakuan bagi Palestina
Dalam pidatonya, Armanatha turut menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina. Ia menyerukan kepada semua negara untuk memberikan pengakuan tanpa syarat terhadap Negara Palestina dan mendukung pelaksanaan konferensi perdamaian internasional sesuai dengan mandat Resolusi ES-10/24.
“Majelis Umum PBB harus terus menjadi suara hati nurani global,” tegas dia.
“Saatnya melampaui politik dan berdiri di sisi keadilan serta kemanusiaan.”
Sebagai penutup, Armanatha menekankan pentingnya semua negara anggota PBB untuk mendukung rancangan resolusi yang diajukan dalam Sidang Istimewa ini.
“Saatnya kita bangkit, berjuang untuk keadilan, dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina,” tutupnya.